KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Ini merupakan opini WTP yang diberikan untuk ketiga kalinya oleh BPK terhadap LKPP yang disampaikan oleh pemerintah. Opini tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPR) dalam Sidang Paripurna ke-18 DPR hari ini, Selasa (28/5). "Opini WTP menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun 2018 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," ujar Moermahadi.
BPK berikan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan pemerintah 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Ini merupakan opini WTP yang diberikan untuk ketiga kalinya oleh BPK terhadap LKPP yang disampaikan oleh pemerintah. Opini tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPR) dalam Sidang Paripurna ke-18 DPR hari ini, Selasa (28/5). "Opini WTP menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun 2018 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," ujar Moermahadi.