BPK bilang Taufiequrrahman Ruki terpeleset lidah



JAKARTA. Rapat Badan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada anggota II BPK Taufiqurrahman Ruki, atas pernyataannya kepada media nasional beberapa waktu lalu mengenai dugaan adanya intervensi yang dilakukan atas laporan hasil audit investigatif pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) Hambalang.Ketua BPK Hadi Purnomo dalam keterangan resminya di hadapan media mengungkapkan, pernyataan Ruki itu sudah diklarifikasi di lingkungan internal BPK. Disebutkan bahwa tidak ada intervensi dalam laporan hasil pemeriksaan sementara BPK terkait Hambalang itu."Tadi sudah sudah dijelaskan, tidak ada intervensi. Kami juga tidak menjatuhkan sanksi karena sudah di-clear-kan," ungkap Hadi di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (24/10).Dalam rapat badan pimpinan BPK yang dihadiri oleh seluruh pimpinan tertinggi BPK, pernyataan terkait intervensi penghilangan nama dalam kasus Hambalang telah dibicarakan. Keputusan mengenai tidak diberikannya sanksi kepada Ruki atas tudingan pelanggaran etik BPK itu dilakukan atas keputusan bersama rapat sidang badan pimpinan BPK."Sudah menjadi keputusan sidang badan pimpinan BPK, kami tidak akan memberikan sanksi. Kami juga sudah bertemu dengan Pak Ruki, dan beliau sudah memberikan klarifikasi. Beliau (Ruki) mengatakan slip tongue (terpeleset lidah)," kata Hadi.Hadi juga menegaskan, lembaga auditor negara yang dipimpinnya itu, tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak manapun. Dia juga menjamin, proses penyelesaian audit ini masih berlangsung. BPK, kata Hadi, baru merampungkan sebanyak 85% pemeriksaan kasus ini dan masih membutuhkan waktu untuk melengkapi 15% audit investigatif kasus Hambalang.Meski begitu, Hadi enggan berbagi apa saja pencapaian perkembangan pemeriksaan investigatif yang telah berhasil dirampungkan oleh BPK. Dia juga enggan menyebutkan, proses pemeriksaan apa saja yang masih dibutuhkan oleh BPK dalam kasus Hambalang ini. "Audit masih dalam proses, sehingga tidak bisa kami buka dalam forum ini," ungkap Hadi.Namun Hadi menjanjikan pihaknya akan menyelesaikan dan menyerahkan laporan lengkap hasil pemeriksaan audit Hambalang pada 31 Oktober mendatang. Laporan akhir itu sedianya akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, karena telah terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie