KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang pajak badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Desember 2017 capai Rp 901,10 miliar. Utang tersebut belum dilunasi sampai saat ini. Atas utang tersebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara meminta OJK segera melunasi. "Iya itu harus dibayar sama OJK lah," jelas Moermahadi usai mengikuti Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (2/10).
BPK catat utang pajak OJK Rp 901,10 miliar belum lunas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang pajak badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Desember 2017 capai Rp 901,10 miliar. Utang tersebut belum dilunasi sampai saat ini. Atas utang tersebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara meminta OJK segera melunasi. "Iya itu harus dibayar sama OJK lah," jelas Moermahadi usai mengikuti Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (2/10).