JAKARTa. Kejutan terus datang dari kelompok bisnis Bakrie. Setelah muncul berita PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berutang Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) ke pemerintah senilai US$ 808,33 juta (KONTAN, ), kini timbul kabar serupa dari anak usaha Grup Bakrie di sektor minyak dan gas bumi (migas). Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, selama tahun ini ada tiga kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang tidak menyetor dana abandonment and site restoration (ASR) untuk kegiatan usaha hulu migas kepada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Dua di antaranya adalah anak perusahaan Grup Bakrie, Kondur Petroleum S.A sebanyak US$ 5,75 juta dan Kangean Energy Indonesia sebesar US$ 5 juta. Keduanya merupakan anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk yang terafiliasi ke kelompok usaha Bakrie.Sedangkan, KKKS satu lagi yaitu, Kalrez Petroleum (Seram) Limited senilai US$ 500.000. Jadi, ketiganya menunggak dana ASR total sebanyak US$ 11,25 juta. Catatan saja, ASR adalah dana yang harus dicadangkan kontraktor untuk membongkar fasilitas operasi perminyakan saat meninggalkan area dalam wilayah kerja yang akan ditutup dan tindakan pemulihan lingkungan di area tersebut. Dana ASR disetorkan ke rekening bersama atas nama BP Migas dan KKKS yang bersangkutan.
BPK: Dua anak usaha Bakrie nunggak ASR
JAKARTa. Kejutan terus datang dari kelompok bisnis Bakrie. Setelah muncul berita PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berutang Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) ke pemerintah senilai US$ 808,33 juta (KONTAN, ), kini timbul kabar serupa dari anak usaha Grup Bakrie di sektor minyak dan gas bumi (migas). Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, selama tahun ini ada tiga kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang tidak menyetor dana abandonment and site restoration (ASR) untuk kegiatan usaha hulu migas kepada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Dua di antaranya adalah anak perusahaan Grup Bakrie, Kondur Petroleum S.A sebanyak US$ 5,75 juta dan Kangean Energy Indonesia sebesar US$ 5 juta. Keduanya merupakan anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk yang terafiliasi ke kelompok usaha Bakrie.Sedangkan, KKKS satu lagi yaitu, Kalrez Petroleum (Seram) Limited senilai US$ 500.000. Jadi, ketiganya menunggak dana ASR total sebanyak US$ 11,25 juta. Catatan saja, ASR adalah dana yang harus dicadangkan kontraktor untuk membongkar fasilitas operasi perminyakan saat meninggalkan area dalam wilayah kerja yang akan ditutup dan tindakan pemulihan lingkungan di area tersebut. Dana ASR disetorkan ke rekening bersama atas nama BP Migas dan KKKS yang bersangkutan.