BPK dukung rencana perampingan lembaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung rencana perampingan lembaga.Masalah tumpang tindih dalam tugas dan fungsi lembaga menjadi salah satu alasan perampingan.

Diharapkan dengan adanya perampingan akan membuat berjalannya pemerintah lebih efisien."Nah ini pemerintah akan melakukan perampingan. Saya pikir ini sesuatu yang baik," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2019, Senin (20/7).

Baca Juga: BPK ungkap aliran APBN ke rekening pribadi di 5 kementerian dan lembaga


Agung bilang masalah tumpang tindih tersebut telah lama terjadi. Terutama pada lembaga non struktural yang dibentuk oleh presiden.

BPK belum mendapatkan penugasan khusus terkait pemeriksaan keuangan lembaga tersebut. Namun, BPK siap bila perampingan tersebut memiliki pengaruh pada pengelolaan keuangan negara.

"Nanti kalau pemerintah lakukan dan apabila ada dampaknya terhadap pengelolaan keuangan pasti kami akan lakukan pemeriksaan," terang Agung.

Baca Juga: BPK soroti pengelolaan dana pensiun dalam LHP LKPP

Asal tahu saja sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan akan ada 18 lembaga yang dihapus. Lembaga tersebut merupakan lembaga yang memiliki fungsi tumpang tindih dengan kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli