JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, hanya ada satu laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigatif Tahap II Hambalang yang dikeluarkan BPK. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam konferensi pers, di kantor BPK, Jakarta, Jumat (30/8) sore. "Hanya ada 1 laporan yang dikenal dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigatif II Hambalang, yang dikeluarkan BPK pada 23 Agustus 2013. Terdiri atas 108 halaman, di tiap halaman ada tiga paraf dari pihak-pihak yang bertanggung jawab," urai Hadi. Sebagai informasi, beredar dua versi laporan audit Hambalang. Salah satu pembeda dari dua laporan tersebut adalah keberadaan tiga paraf di bagian bawah halaman per halaman. Hadi juga bilang, LHP audit investigatif tahap II BPK hanya diserahkan ke DPR dan KPK, yang isinya sama.
BPK: Hanya ada satu laporan audit investigatif II
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, hanya ada satu laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigatif Tahap II Hambalang yang dikeluarkan BPK. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam konferensi pers, di kantor BPK, Jakarta, Jumat (30/8) sore. "Hanya ada 1 laporan yang dikenal dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigatif II Hambalang, yang dikeluarkan BPK pada 23 Agustus 2013. Terdiri atas 108 halaman, di tiap halaman ada tiga paraf dari pihak-pihak yang bertanggung jawab," urai Hadi. Sebagai informasi, beredar dua versi laporan audit Hambalang. Salah satu pembeda dari dua laporan tersebut adalah keberadaan tiga paraf di bagian bawah halaman per halaman. Hadi juga bilang, LHP audit investigatif tahap II BPK hanya diserahkan ke DPR dan KPK, yang isinya sama.