JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mewanti-wanti rencana pemerintah membentuk holding energi. BPK berharap pembentukan holding energi tidak hanya untuk menghindari sistem pengawasan. Anggota BPK Achsanul Qosasi mencontohkan rencana holding energi antara Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. "Jangan sampai proses holding ini hanya untuk menghindari DPR," kata Achsanul, yang membawahi pemeriksaan dan audit BUMN, dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (14/6). Pasalnya, setelah PGN menjadi entitas anak usaha Pertamina, DPR selaku pengawas keuangan negara tak bisa lagi memeriksa segala bentuk kebijakan PGN. Demikian pula dengan BPK yang tak lagi bisa mengaudit perusahaan ini. Dus, BPK menekankan pentingnya tujuan yang jelas dalam membikin holding energi.
BPK: Holding energi bukan untuk hindari pengawasan
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mewanti-wanti rencana pemerintah membentuk holding energi. BPK berharap pembentukan holding energi tidak hanya untuk menghindari sistem pengawasan. Anggota BPK Achsanul Qosasi mencontohkan rencana holding energi antara Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. "Jangan sampai proses holding ini hanya untuk menghindari DPR," kata Achsanul, yang membawahi pemeriksaan dan audit BUMN, dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (14/6). Pasalnya, setelah PGN menjadi entitas anak usaha Pertamina, DPR selaku pengawas keuangan negara tak bisa lagi memeriksa segala bentuk kebijakan PGN. Demikian pula dengan BPK yang tak lagi bisa mengaudit perusahaan ini. Dus, BPK menekankan pentingnya tujuan yang jelas dalam membikin holding energi.