KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Audit investigasi terhadap kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, audit investigasi tersebut merupakan permintaan dari Rini Soemarno yang kala itu menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Alasan penunjukannya, karena BPKP merupakan pengawas internal pemerintah," ujar Achsanul kepada Kontan.co.id, Senin (13/1).
Kemudian, terkait dengan dugaan kerugian Asabri akibat pengelolaan investasi yang tidak tepat mencapai Rp 10 triliun, BPK belum bisa memastikannya. Pasalnya, harga saham dan investasi tersebut terus bergerak. Untuk itu BPK menilai, tidak akan ada angka yang pasti dalam instrumen investasi saham. Namun, BPK sempat mengimbau agar investasi pada beberapa saham segera diganti dengan saham lainnya dan reksadana yang lebih baik dan likuid.