BPK janji awasi dana hibah Pemprov DKI Rp 5 T



JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta, akan memantau penyaluran dana hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 yang mencapai Rp 5 Triliun.Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk mengatakan, dana hibah akan dilihat oleh BPK berapa dana hibah yang akan diterima, dan alokasinya.“Kita akan lihat berapa yang disalurkan, SKPD mana yang menyalurkannya, kemudian digunakan dalam bentuk apa, misalnya dalam bentuk uang,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/12/014).Blucer menegaskan, untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana hibah, atau ada temuan-temuan mencurigakan, BPK akan mengingatkan kepada SKPD DKI.Selain itu, BPK akan membuat tim khusus untuk memeriksa dana hibah, selain kewajiban SKPD membuat laporan keuangan. “Jadi kalau kita lihat resikonya tinggi akan kita lakukan pemeriksaan secara khusus supaya masyarakat itu yakin.Ia mengatakan, dana hibah memang dikelola oleh Pemprov DKI, namun tidak semua uang berasal dari APBD. Antara lain hibah dari APBN, yang digunakan untuk sektor pendidikan.”Kami kan bekerja post-audit, atau setelah terjadinya pengeluaran, karena yang memantau perencanaan atau pelaksanaan ada inspektorat atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK), dan tentunya masing-masing SKPD kan bertanggungjawab,” jelasnya.Blucer mengatakan, dari pengalaman-pengalaman yang sebelumnya, memang terjadi penyelewengan dana hibah.”Yang sekarang kita ingatkan nih, ada pagu hibah segini banyak harus jelas siapa nerima, buat apa, siapa pelaksananya, jangan kayak kemarin. Jadi kita akan laksanakan amanah itu,” tuturnya.  Ia tidak mau menuduh dana hibah ini mengarah kepada kepentingan DPRD DKI.”Kita hormati konstitusi, bahwa usulan penganggaran itu memang ada bottom up, dan ada top down, sistem penganggaran kan gitu. Ada yang berasal dari SKPD, tapi ada juga dari dewan. Persoalannya adalah apakah kebijakan penganggaran ini betul-betul dipahami user atau nggak?,” jelanya. Ia mengatakan, untuk audit APBD 2013 masih dilakukan. Rencananya, paling cepat akhir Maret 2013 BPK RI DKI akan mengeluarkan opininya.Seperti diberitakan sebelumnya, dana hibah tahun ini mencapai RP 5 triliun. Jumlah itu cukup besar jika dilihat dari APBD sebesar Rp 72 triliun.Dana ini melonjak drastis, sebanyak Rp 1,3 triliun, kalau dibandingkan tahun 2013 lalu yang hanya Rp 3,7 triliun. Lonjakan dana ini patut diduga sebagai anggaran politis DPRD DKI Jakarta, karena tahun 2014 adalah tahun Pemilu. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie