BPK kesulitan audit kementerian dan lembaga negara



JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengalami kesulitan dalam mengaudit laporan keuangan kementerian dan lembaga negara. Pasalnya, lebih dari 50% instansi negara belum tersambung dengan elektronit audit (e-audit) milik BPK. Karena itu, ke depannya, BPK berharap bisa tersambung dengan sejumlah instansi tersebut.
Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan, e-audit ini seharusnya segera diimplementasikan sehingga dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pemerintah pusat," kata Hadi saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BKP atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2012 kepada Presiden di Istana Negara, Rabu (12/6).
Hadi menerangkan penerapan e-audit dapat melakukan link and match antara output sistem informasi kementerian dan lembaga (K/L), sehingga dapat ditelusuri, dicek, di-tracking sejak dini apabila timbul permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara. Hadi bilang, salah satu yang dapat diambil pemerintah untuk memperbaiki akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara adalah melalui dukungan terhadap e-audit dalam bentuk penyediaan dan pengiriman data secara online dari masing-masing satuan kerja ke BPK.
Dengan adanya e-audit ini, BPK akan lebih cepat mendeteksi secara dini pabila terjadi perbedaan perhitugan, kesalahan pelaporan, dan selisih penilaian atau pengakuan suatu transaksi, serta mampu mengawasi penganggaran dan pemanfaatkannya.
Sementara Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan lebih dari 50% satuan kerja pemerintah e-auditnya belum terhubung dengan BPK. Ia mengambil contoh Kementerian Keuangan merupakan salah satu instansi yang e-auditnya belum terhubung dengan BPK. Padahal, ujar Hasan, kalau kementerian keuangan sudah bisa full akses, maka 70% data dari seluruh K/L sudah bisa diakses BPK.
Soalnya, semua data keuangan nasional ada di Kementerian Keuangan. Sejauh ini, Kemenkeu beralasan, IT (Information and Technology) kemenkeu belum siap untuk itu. "Padahal IT-nya bagus, hanya saja mereka semua itu tidak kompatible, pajak sendiri, bea cukai sendiri, anggaran sendiri jadi tidak kompatible dan belum terintegrasi," ujar Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan