KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024. IHPS ini merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). "Selama semester II 2024, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun serta mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR, Selasa (27/5). Selain menyelamatkan keuangan negara, BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.
BPK Klaim Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 43,43 Triliun pada Semester II-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024. IHPS ini merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). "Selama semester II 2024, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun serta mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR, Selasa (27/5). Selain menyelamatkan keuangan negara, BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.