KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usaha PT Indofarma Global Medika melakukan aktivitas yang berindikasi fraud atau kerugian. Melansir Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dirilis BPK, INAF bersama PT IGM melakukan beberapa aktivitas yang berindaksi fraud atau kerugian. Di antaranya kedua perusahaan tersebut melakukan transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG), menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus) serta menggadaikan deposito pada PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) untuk kepentingan pihak lain.
BPK Laporkan Indofarma (INAF) Lakukan Transaksi Fiktif Hingga Terlilit Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usaha PT Indofarma Global Medika melakukan aktivitas yang berindikasi fraud atau kerugian. Melansir Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dirilis BPK, INAF bersama PT IGM melakukan beberapa aktivitas yang berindaksi fraud atau kerugian. Di antaranya kedua perusahaan tersebut melakukan transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG), menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus) serta menggadaikan deposito pada PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) untuk kepentingan pihak lain.