JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan audit enam kasus pajak seperti yang diminta Komisi keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. "Hari ini baru klarifikasi data. BPK belum dapat menyimpulkan karena proses masih berjalan," ucap Direktur Jenderal Pajak M.Tjiptardjo usai mengikuti rapat tertutup dengan BPK Kamis (30/9). Menurut Tjiptardjo, BPK masih membutuhkan waktu satu bulan untuk menyelesaikan audit kasus pajak. Enam kasus pajak yang DPR minta diaudit oleh BPK adalah PT Permata Hijau Sawit, PT Asian Agri, PT Wilmar, PT Alfa Kurnia, PT ING Internasional, dan Rumah Sakit Emma Mojokerto.
Sekadar informasi saja, Tjiptardjo datang ke kantor BPK untuk mendampingi Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulya P. Nasution yang menggelar rapat dengan BPK mengenai audit kasus pajak.