BPK menilai data RTS untuk BLSM tidak kuat



JAKARTA. Pemerintah menganggarkan dana Rp 9,3 triliun sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Belanja sosial yang masuk dalam program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) itu diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) sebesar Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan.  

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai database RTS yang digunakan dalam pembagian BLSM tidak kuat. "Harusnya dengan pengalaman penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di masa lalu, pemerintah memperbaiki database masyarakat miskin," kata Hasan Basri, Wakil Ketua BPK, Kamis (27/6).

Pemerintah menggunakan Basis Data Terpadu hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 dalam pemberian BLSM. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, dalam PPLS 2011 terdapat 15.530.897 RTS yang akan diberikan BLSM. Dari seluruh daerah di Indonesia, lima provinsi memiliki jumlah RTS terbesar, yaitu Jawa Timur sebanyak 2.857.469 RTS, Jawa Barat sebanyak 2.615.790 RTS, Jawa Tengah sebanyak 2.482.157 RTS, Sumatera Utara 746.220 RTS, dan Lampung 573.954 RTS.


Menurut Hasan, banyaknya program pemerintah menyangkut masyarakat miskin seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), beras miskin (raskin), dan BLSM memerlukan database terintegrasi yang kuat. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak memperoleh BLSM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa