JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memakai dollar atau mata uang asing lainnya dalam bertransaksi di dalam negeri. Hadi membandingkan dengan Singapura yang tak memakai mata uang asing, selain dollar Singapura. "Kita bangga sekali dengan Singapura itu nggak ada yang menggunakan Euro atau dollar AS kalau ada kontrak dan transaksinya," ujar Hadi di kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1). Hadi menjelaskan jika ada perusahaan asing di Singapura memakai mata uang asing, pemerintah Singapura melarang ada transaksi. Perusahaan asing itu pun diwajibkan menukar memakai dollar Singapura.
BPK minta BUMN tak pakai dollar AS dalam transaksi
JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memakai dollar atau mata uang asing lainnya dalam bertransaksi di dalam negeri. Hadi membandingkan dengan Singapura yang tak memakai mata uang asing, selain dollar Singapura. "Kita bangga sekali dengan Singapura itu nggak ada yang menggunakan Euro atau dollar AS kalau ada kontrak dan transaksinya," ujar Hadi di kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1). Hadi menjelaskan jika ada perusahaan asing di Singapura memakai mata uang asing, pemerintah Singapura melarang ada transaksi. Perusahaan asing itu pun diwajibkan menukar memakai dollar Singapura.