BPK minta Menkeu lakukan monitoring perbaikan kinerja investasi saham Asabri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (PBK) baru saja keluarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHSP) II Tahun 2019 untuk sejumlah lembaga pemerintah. Salah satunya pemeriksaan terkait pengelolaan investasi PT Asabri (Persero) pada tahun 2018 – semester I 2019.

Laporan tersebut mengungkapkan, bahwa terdapat penempatan investasi saham di Asabri yang dinilai tidak sepenuhnya memenuhi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi perusahaan.

Baca Juga: Gara-gara virus corona, audit investigasi Asabri di BPK molor


“Akibatnya, capaian kinerja atas pengelolaan investasi Asabri belum memberikan hasil yang maksimal. Selain itu, juga belum bisa diukur secara andal,” tulis laporan BPK.

Oleh karena itu, BPK meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik sebagai tidak lanjut terhadap pengendalian risiko serta perbaikan kinerja investasi saham di Asabri.

Selain itu, BPK juga meminta manajemen Asabri juga menetapkan pengendalian risiko investasi saham ketika pembelian jika investasi tersebut mengalami penurunan nilai. Asuransi pelat merah ini diminta membuat rencana aksi (action plan) serta menindaklanjuti perbaikan investasi saham mereka.

“Meminta Asabri memperbaiki kinerja investasi saham yang tidak memenuhi prinsip kehati-hatian serta yang mengalami penurunan nilai,” jelas BPK.

Seperti diketahui, dalam paparan manajemen Asabri di gedung DPR Januari lalu, terungkap bahwa terjadi penurunan nilai aset senilai Rp 16,8 triliun pada tahun lalu akibat kesalahan dalam pengelolaan investasi di Asabri. Nilai tersebut merupakan bagian dari unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi.

Editor: Herlina Kartika Dewi