KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyampaikan teguran tertulis agar PT Asabri (Persero) segera memperbaiki kinerja dan kondisi keuangannya. Hal ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyebut, pemerintah meminta Asabri menyampaikan rencana perbaikan melalui penguatan cashflow atau arus kas. "Dengan meningkatkan proporsi fixed income, recovery assets terkait saham yang berkaitan dengan kasus hukum melalui kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian," tulis BPK dalam LHP LKPP 2019 yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (19/7).
BPK: Pemerintah sudah minta Asabri perkuat cashflow
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyampaikan teguran tertulis agar PT Asabri (Persero) segera memperbaiki kinerja dan kondisi keuangannya. Hal ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyebut, pemerintah meminta Asabri menyampaikan rencana perbaikan melalui penguatan cashflow atau arus kas. "Dengan meningkatkan proporsi fixed income, recovery assets terkait saham yang berkaitan dengan kasus hukum melalui kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian," tulis BPK dalam LHP LKPP 2019 yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (19/7).