JAKARTA. Usai penandatangan MoU akses data transaksi rekening pemda se-provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menjelaskan keuntungan dari kerjasama tersebut. Hadi menjelaskan baik BPK maupun pemda yang bekerjasama dalam MoU tersebut, sama-sama diuntungkan. Menurutnya setiap kepala daerah baik Bupati, Walikota, ataupun Gubernur dapat menelusuri aliran uang dalam APBD-nya masing-masing. "Bisa dikatakan, Pemda sudah punya CCTV untuk transaksi keuangan daerah. Ini supaya kita transparan dan tidak ada hal yang tidak bermanfaat. Gubernur dan Bupati memberikan kuasa kepada BPK untuk sama-sama membuka rekening di BPD," kata Hadi di gedung BPK, Senin (10/9/2014). Ia menuturkan jika APBD hanya dilakukan pengawasan, maka kepala daerah mempunyai kendala dalam hal waktu untuk mengawasi keuangan daerahnya. Dengan adanya sistem online dan dana APBD ditempatkan di BPD, membuat para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayahnya masing-masing menjadi patuh dalam mengelola transaksi keuangan daerah. "Gubernur secara formal harus hadiri pembukaan gedung, ke Jakarta, banyak waktu yang tidak mungkin. CCTV ini bisa terkoneksi sehingga seluruh SKPD terpaksa patuh," imbuhnya. (Danang Setiaji Prabowo)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPK: Penempatan APBD di BPD bentuk transparansi
JAKARTA. Usai penandatangan MoU akses data transaksi rekening pemda se-provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menjelaskan keuntungan dari kerjasama tersebut. Hadi menjelaskan baik BPK maupun pemda yang bekerjasama dalam MoU tersebut, sama-sama diuntungkan. Menurutnya setiap kepala daerah baik Bupati, Walikota, ataupun Gubernur dapat menelusuri aliran uang dalam APBD-nya masing-masing. "Bisa dikatakan, Pemda sudah punya CCTV untuk transaksi keuangan daerah. Ini supaya kita transparan dan tidak ada hal yang tidak bermanfaat. Gubernur dan Bupati memberikan kuasa kepada BPK untuk sama-sama membuka rekening di BPD," kata Hadi di gedung BPK, Senin (10/9/2014). Ia menuturkan jika APBD hanya dilakukan pengawasan, maka kepala daerah mempunyai kendala dalam hal waktu untuk mengawasi keuangan daerahnya. Dengan adanya sistem online dan dana APBD ditempatkan di BPD, membuat para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayahnya masing-masing menjadi patuh dalam mengelola transaksi keuangan daerah. "Gubernur secara formal harus hadiri pembukaan gedung, ke Jakarta, banyak waktu yang tidak mungkin. CCTV ini bisa terkoneksi sehingga seluruh SKPD terpaksa patuh," imbuhnya. (Danang Setiaji Prabowo)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News