KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan pengelolaan investasi pada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Dari hasil pemeriksaan ini, BPK menyimpulkan pengelolaan investasi PT KAI beserta anak perusahaan telah mematuhi perundangan-undangan dan ketentuan yang terkait. Namun seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, BPK masih menemukan banyak permasalahan yang berkaitan dengan kepatuhan maupun kelemahan sistem pengendalian internal. Ini ditemukan selama hasil pemeriksaan atas pengelolaan investasi PT KAI dan anak perusahaan tahun buku 2014 sampai triwulan I 2016. Yudi Ramdan, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyatakan secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas pengelolaan investasi pada PT KAI dan anak perusahaan mengungkapkan 8 temuan yang memuat 19 permasalahan senilai Rp 15,91 miliar.
BPK periksa KAI, ada permasalahan Rp 15,9 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan pengelolaan investasi pada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Dari hasil pemeriksaan ini, BPK menyimpulkan pengelolaan investasi PT KAI beserta anak perusahaan telah mematuhi perundangan-undangan dan ketentuan yang terkait. Namun seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, BPK masih menemukan banyak permasalahan yang berkaitan dengan kepatuhan maupun kelemahan sistem pengendalian internal. Ini ditemukan selama hasil pemeriksaan atas pengelolaan investasi PT KAI dan anak perusahaan tahun buku 2014 sampai triwulan I 2016. Yudi Ramdan, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyatakan secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas pengelolaan investasi pada PT KAI dan anak perusahaan mengungkapkan 8 temuan yang memuat 19 permasalahan senilai Rp 15,91 miliar.