JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tiga lembaga penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/8/2014). Rakor yang berlangsung di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto 31, Jakarta Pusat untuk membahas Peningkatan Kualitas Pemeriksan Keuangan negara dan daerah, serta peran BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sejumlah perwakilan institusi hadir dalam rapat yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Setyawan tersebut. Mereka yakni Deputi Direktur penuntutan KPK Ranu Mihardja, Wakil Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kombes Akhmad Wiyagus, Koordinator Perbankan Kejaksaan Agung Adil Wahyu Wiyoko, dan utusan dari BPK yakni tenaga ahli pemeriksaan investigatif Ade Raharja.
BPK rapat koordinasi dengan tiga lembaga hukum
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tiga lembaga penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/8/2014). Rakor yang berlangsung di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto 31, Jakarta Pusat untuk membahas Peningkatan Kualitas Pemeriksan Keuangan negara dan daerah, serta peran BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sejumlah perwakilan institusi hadir dalam rapat yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Setyawan tersebut. Mereka yakni Deputi Direktur penuntutan KPK Ranu Mihardja, Wakil Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kombes Akhmad Wiyagus, Koordinator Perbankan Kejaksaan Agung Adil Wahyu Wiyoko, dan utusan dari BPK yakni tenaga ahli pemeriksaan investigatif Ade Raharja.