BPK rapat koordinasi dengan tiga lembaga hukum



JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tiga lembaga penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/8/2014).

Rakor yang berlangsung di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto 31, Jakarta Pusat untuk membahas Peningkatan Kualitas Pemeriksan Keuangan negara dan daerah, serta peran BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sejumlah perwakilan institusi hadir dalam rapat yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Setyawan tersebut. Mereka yakni Deputi Direktur penuntutan KPK Ranu Mihardja, Wakil Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kombes Akhmad Wiyagus, Koordinator Perbankan Kejaksaan Agung Adil Wahyu Wiyoko, dan utusan dari BPK yakni tenaga ahli pemeriksaan investigatif Ade Raharja.


Selaku moderator dalam rapat koordinasi tersebut adalah Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum, Nizam Burhanudin.

Sebanyak 33 perwakilan BPK se-Indonesia yang merupakan auditor senior dan pengendali teknis ikut hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan rapat koordinasi masih berlangsung dan tertutup bagi media. (Taufik Ismail)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa