KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa persiapan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum sepenuhnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Selain itu, pembangunan infrastruktur IKN juga belum selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2020-2024, Rencana Induk IKN, serta perencanaan pendanaan yang belum memadai. Pendanaan alternatif selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan pendanaan dari pihak swasta/BUMN/BUMD, belum dapat terlaksana.
BPK Sebut Pembangunan Infrastruktur IKN Belum Selaras dengan RPJMN 2020-20204
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa persiapan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum sepenuhnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Selain itu, pembangunan infrastruktur IKN juga belum selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2020-2024, Rencana Induk IKN, serta perencanaan pendanaan yang belum memadai. Pendanaan alternatif selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan pendanaan dari pihak swasta/BUMN/BUMD, belum dapat terlaksana.