KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menanggapi dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan BPK ini, disebut penyaluran kredit BNI belum sesuai ketentuan dalam hal pemberian kredit kepada debitur yang memiliki penghasilan yang tetap dan penghasilan tidak tetap. Dalam penyaluran kredit, BNI juga dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi yang lengkap.
BPK sebut penyaluran kredit BNI belum sesuai ketentuan, ini komentar manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menanggapi dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan BPK ini, disebut penyaluran kredit BNI belum sesuai ketentuan dalam hal pemberian kredit kepada debitur yang memiliki penghasilan yang tetap dan penghasilan tidak tetap. Dalam penyaluran kredit, BNI juga dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi yang lengkap.