KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksa dana. Di mana kerugian investasi reksa dana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit. Baca Juga: Antonius Kosasih ditunjuk jadi Dirut, ini susunan direksi baru Taspen
BPK sebut potensi kerugian Asabri mencapai Rp 16,7 triliun akibat salah investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksa dana. Di mana kerugian investasi reksa dana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit. Baca Juga: Antonius Kosasih ditunjuk jadi Dirut, ini susunan direksi baru Taspen