KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksa dana. Di mana kerugian investasi reksa dana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit. Baca Juga: Antonius Kosasih ditunjuk jadi Dirut, ini susunan direksi baru Taspen
Atas potensi kerugian tersebut, BPK tengah melakukan audit investigasi yang akan dilakukan selama dua bulan. Anggota II BPK Pius Lustrilanang menjelaskan, tujuan audit ini untuk menghitung berapa jumlah kerugian negara akibat kesalahan pengelolaan dana di Asabri. “Selain itu, bertujuan untuk menemukan kecurangan yang nanti akan digunakan [hasil audit BPK] dan kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” kata Pius kepada Kontan.co.id, Jumat (17/1). Sayangnya ia tidak mengonfirmasi kabar bahwa BPK telah memeriksa Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja beberapa waktu lalu. Pihaknya hanya menegaskan, BPK bakal mencari data dan informasi kepada semua pihak serta instansi yang terkait dengan Asabri.