JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Ketua BPK Hadi Poernomo mengaku telah menerima dua surat permintaan untuk melakukan audit.Surat pertama berasal dari BPK. Parlemen meminta auditor negara itu mengaudit penggunaan dana PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dipakai untuk membeli saham Newmont tersebut.Surat ketua berasal dari Lapangan Banteng. Kementerian Keuangan meminta BPK mengaudit pembelian 24% saham divestasi yang dilakukan pemerintah daerah.Hadi memastikan, dua permintaan itu akan memperoleh perlakuan yang sama. "BPK independen," katanya, Jumat (24/6).Hadi belum memastikan aspek apa saja yang akan diaudit. Menurutnya, masalah audit ini akan dibahas dengan anggota BPK lainnya. Yang jelas, dia mengatakan, DPR meminta BPK menguji apakah penggunaan dana PIP untuk membeli 7% saham divestasi Newmont itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau belum. Asal tahu saja, PIP membeli 7% saham perusahaan pertambangan emas tersebut sebesar US$ 246,8 juta. Sementara Kementerian Keuangan, lanjut Hadi, meminta pihaknya mengecek apakah 24% saham divestasi sudah dikuasai oleh pemerintah daerah. Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat merasa tertipu. Ini lantaran 24% saham milik PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat dengan anak usaha PT Bumi Resource Minerals, Multicapital, telah digadaikan ke Credit Suisse Singapura. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPK segera audit pembelian saham divestasi Newmont
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Ketua BPK Hadi Poernomo mengaku telah menerima dua surat permintaan untuk melakukan audit.Surat pertama berasal dari BPK. Parlemen meminta auditor negara itu mengaudit penggunaan dana PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dipakai untuk membeli saham Newmont tersebut.Surat ketua berasal dari Lapangan Banteng. Kementerian Keuangan meminta BPK mengaudit pembelian 24% saham divestasi yang dilakukan pemerintah daerah.Hadi memastikan, dua permintaan itu akan memperoleh perlakuan yang sama. "BPK independen," katanya, Jumat (24/6).Hadi belum memastikan aspek apa saja yang akan diaudit. Menurutnya, masalah audit ini akan dibahas dengan anggota BPK lainnya. Yang jelas, dia mengatakan, DPR meminta BPK menguji apakah penggunaan dana PIP untuk membeli 7% saham divestasi Newmont itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau belum. Asal tahu saja, PIP membeli 7% saham perusahaan pertambangan emas tersebut sebesar US$ 246,8 juta. Sementara Kementerian Keuangan, lanjut Hadi, meminta pihaknya mengecek apakah 24% saham divestasi sudah dikuasai oleh pemerintah daerah. Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat merasa tertipu. Ini lantaran 24% saham milik PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat dengan anak usaha PT Bumi Resource Minerals, Multicapital, telah digadaikan ke Credit Suisse Singapura. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News