JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku akan bertindak cepat dalam kisruh beras Vietnam ilegal. Hal itu disampaikan anggota BPK Ali Masykur Musa di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (2/2/2014). "Pemeriksaan pendahuluan pengumpulan data, Februari selesai. Kalau menyangkut potensi kerugian negara membutuhkan waktu," kata Ali. Ia mengatakan terdapat tiga aspek yang harus dilakukan terkait kisruh tersebut. Pertama pengaturan dan regulasi terhadap pengadaan beras tersebut apakah legal atau tidak.
"Yang kedua menyangkut yang disebut penerimaan negara, bayar atau tidak," katanya. Kemudian tentang regulasi kebijakaan pengelolaan padi. "Sesungguhnya kebutuhan dalam negeri sudah cukup kalau banyak impor merugikan rakyat banyak," ujar Ali. Mengenai adanya pelanggaran dalam kebijakan impor beras Vietnam, Ali belum menduganya. Tetapi Ali menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secepatnya.