BPK Soroti Alokasi Lahan Tak Akurat, DPR Minta Perbaikan Data Pangan Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan serius dalam penentuan alokasi lahan pertanian yang dinilai belum akurat karena tidak berbasis data valid. Temuan ini mencuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 yang telah diserahkan kepada DPR.

Masalah tersebut menjadi salah satu indikator masih lemahnya tata kelola data pangan nasional. BPK menilai, ketidakakuratan alokasi lahan tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh sistem informasi yang belum terintegrasi serta koordinasi antar kementerian dan lembaga yang masih terfragmentasi.

“Hasil pemeriksaan mengungkap permasalahan signifikan beserta rekomendasi yang bersifat lintas kementerian/lembaga/BUMN (cross cutting) untuk menyinergikan kebijakan yang terfragmentasi sehingga efektivitas program atau kegiatan pemerintah dapat lebih formal,” kata Ketua BPK, Isma Yatun, di DPR, Selasa (21/4/2026).


Baca Juga: Stok Beras Tembus 4,3 Juta Ton, Pemerintah Siap Hadapi Kemarau 2026

Dalam laporan tersebut, BPK memang mencatat capaian positif sektor pangan. Produksi beras nasional pada 2025 mencapai 34,71 juta ton atau naik 13,36% dibanding tahun sebelumnya, dengan cadangan beras pemerintah mencapai 3 juta ton tanpa impor.

Namun, di balik capaian tersebut, BPK menemukan kelemahan mendasar dalam fondasi kebijakan, terutama terkait kualitas data. Sistem informasi pangan yang belum terstruktur dan belum saling terhubung menyebabkan perencanaan, termasuk alokasi lahan, tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

BPK pun merekomendasikan Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian guna membangun sistem data yang lebih terintegrasi. 

Baca Juga: Harga Pangan Mulai Nanjak, Efek Domino Plastik Jadi Sorotan Pemerintah

Rekomendasi juga ditujukan kepada Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyempurnakan sistem informasi agar tercipta ekosistem data pangan yang saling berbagi pakai.

Selain itu, percepatan penetapan Rencana Pangan Nasional (RPN) dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2025–2029 dinilai penting agar arah kebijakan, termasuk kebutuhan lahan dan produksi, memiliki pijakan yang jelas.

DPR menilai temuan ini sebagai alarm bagi pemerintah. Anggota DPR RI Slamet menilai persoalan utama terletak pada lemahnya integrasi data antarinstansi.

Ia menegaskan bahwa tanpa data yang akurat dan real time, kebijakan pangan berpotensi tidak tepat sasaran. Hal ini termasuk dalam penentuan alokasi lahan yang seharusnya berbasis pada kondisi aktual di lapangan.

Baca Juga: INDEF: Ketergantungan Impor Pangan Tinggi, Konflik Global Bisa Picu Lonjakan Harga

Slamet juga menyoroti pendekatan perencanaan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kesesuaian lahan dan dukungan infrastruktur, khususnya irigasi. 

Menurutnya, pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi yang tidak berbasis data spasial dan agroekologi berisiko menimbulkan inefisiensi bahkan kegagalan produksi.

Selain persoalan teknis, belum ditetapkannya dokumen strategis seperti RPN dan RAN-PG turut memperparah kondisi. Tanpa roadmap yang jelas, kebijakan pangan dinilai berjalan tanpa arah yang terukur.

“Swasembada pangan adalah kebutuhan strategis bangsa, bukan sekadar target jangka pendek. Ini harus dibangun dengan tata kelola yang kuat, data yang valid, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tegas Slamet.

Secara keseluruhan, IHPS II 2025 memuat 685 laporan hasil pemeriksaan. Dari laporan tersebut, BPK mencatat kontribusi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 42,87 triliun, yang berasal dari temuan kerugian, potensi kerugian, hingga ketidakefisienan.

DPR menegaskan laporan ini akan menjadi dasar evaluasi dalam rapat kerja dengan pemerintah. Perbaikan tata kelola data dan akurasi perencanaan, termasuk alokasi lahan, dinilai krusial untuk memastikan kebijakan pangan ke depan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kemendag: Harga Pangan Masih Stabil, Risiko Kenaikan Tetap Diwaspadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News