KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 (Unaudited), yang telah diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (27/3) lalu. LKPP Tahun 2019 merupakan konsolidasi dari Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengapresiasi pemerintah yang telah menyelesaikan dan menyampaikan LKPP Tahun 2019 Unaudited dengan tepat waktu. Namun, masih terdapat catatan dalam penyajian LKPP tersebut.
BPK soroti hasil revaluasi aset pemerintah yang capai Rp 6.007 triliun di 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 (Unaudited), yang telah diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (27/3) lalu. LKPP Tahun 2019 merupakan konsolidasi dari Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengapresiasi pemerintah yang telah menyelesaikan dan menyampaikan LKPP Tahun 2019 Unaudited dengan tepat waktu. Namun, masih terdapat catatan dalam penyajian LKPP tersebut.