JAKARTA. Diam-diam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebenarnya sudah mulai menggelar audit terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Pertamina. Audit ini masuk dalam kategori audit dengan tujuan tertentu yang berarti mengandung kecurigaan.Auditor Utama BPK Widodo Mumpuni mengaku sejak awal September ini BPK sudah mulai mencari keterangan dari pihak yang berurusan dengan impor BBM. "Kami perkirakan audit impor ini membutuhkan waktu 1,5 bulan," ucap Widodo, kepada KONTAN, Kamis (4/9). Padahal, instruksi audit ini baru mencuat saat BPK memberikan keterangan dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket BBM, Rabu (3/9).Sebagai langkah awal, BPK akan menyelidiki kontrak antara Pertamina dengan pihak ketiga atau broker impor. Kontrak tersebut biasa terjadi setelah Pertamina menentukan broker yang menjadi pemenang dalam tender impor BBM.
BPK Sudah Menggelar Audit Impor BBM Sejak Awal September
JAKARTA. Diam-diam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebenarnya sudah mulai menggelar audit terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Pertamina. Audit ini masuk dalam kategori audit dengan tujuan tertentu yang berarti mengandung kecurigaan.Auditor Utama BPK Widodo Mumpuni mengaku sejak awal September ini BPK sudah mulai mencari keterangan dari pihak yang berurusan dengan impor BBM. "Kami perkirakan audit impor ini membutuhkan waktu 1,5 bulan," ucap Widodo, kepada KONTAN, Kamis (4/9). Padahal, instruksi audit ini baru mencuat saat BPK memberikan keterangan dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket BBM, Rabu (3/9).Sebagai langkah awal, BPK akan menyelidiki kontrak antara Pertamina dengan pihak ketiga atau broker impor. Kontrak tersebut biasa terjadi setelah Pertamina menentukan broker yang menjadi pemenang dalam tender impor BBM.