KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Keputusan bailout Bank Century tahun 2008 oleh pemerintah nyatanya terseret juga dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tak ingin masalah PT Asuransi Jiwasraya membesar layaknya kasus Bank Century. Pasalnya, jika keuangan Jiwasraya ambruk juga akan berdampak sistemik. "Jiwasraya besar sekali. Jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset, kalau dilihat sekarang itu yang muncul nilai buku," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Rabu (8/1). Agung mengingatkan kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp 678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun. BPK mengaku masih melakukan pemeriksaan investigasi Jiwasraya. Pada 30 Desember 2019 lalu, Kejaksaan Agung juga telah meminta BPK menghitung kerugian negara. "Tujuan pemeriksaan investigasi untuk melihat dugaan fraud dan indikasi kerugian negara," ujarnya.
BPK tak ingin kasus Jiwasraya seperti skandal Bank Century
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Keputusan bailout Bank Century tahun 2008 oleh pemerintah nyatanya terseret juga dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tak ingin masalah PT Asuransi Jiwasraya membesar layaknya kasus Bank Century. Pasalnya, jika keuangan Jiwasraya ambruk juga akan berdampak sistemik. "Jiwasraya besar sekali. Jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset, kalau dilihat sekarang itu yang muncul nilai buku," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Rabu (8/1). Agung mengingatkan kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp 678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun. BPK mengaku masih melakukan pemeriksaan investigasi Jiwasraya. Pada 30 Desember 2019 lalu, Kejaksaan Agung juga telah meminta BPK menghitung kerugian negara. "Tujuan pemeriksaan investigasi untuk melihat dugaan fraud dan indikasi kerugian negara," ujarnya.