BPK tak ingin kasus Jiwasraya seperti skandal Bank Century



KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Keputusan bailout Bank Century tahun 2008  oleh pemerintah nyatanya terseret juga dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tak ingin masalah PT Asuransi Jiwasraya membesar layaknya kasus Bank Century.

Pasalnya, jika keuangan Jiwasraya ambruk juga akan berdampak sistemik. "Jiwasraya besar sekali. Jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset,  kalau dilihat sekarang itu yang muncul nilai buku," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Rabu (8/1). Agung mengingatkan kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp 678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun.

BPK mengaku masih melakukan pemeriksaan investigasi Jiwasraya. Pada 30 Desember 2019 lalu, Kejaksaan Agung  juga telah meminta BPK menghitung kerugian negara. "Tujuan pemeriksaan investigasi untuk melihat dugaan fraud dan indikasi kerugian negara," ujarnya.


BPK mengaku menemukan sejumlah penyimpangan di Jiwasraya. Jiwasraya menempatkan investasi di saham berkinerja rendah serta memilih manajemen investasi yang tidak memadai kualitasnya. "Jual beli saham dilakukan dengan pihak terafiliasi sehingga tidak mencerminkan nilai saham sebenarnya," ujar Agung. Agung menyebut,  persoalan Jiwasraya sudah terjadi sejak lama. Jiwasrata diduga meraup laba semu sejak 2006 karena melakukan tindakan rekayasa akuntansi untuk mempercantik laporan keuangan (window dressing).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana