JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan perubahan anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp 24,2 miliar. Dengan demikian, dalam RAPBN-P 2017, anggaran BPK naik menjadi Rp 2,77 triliun. Hal ini kembali dibahas dalam rapat kerja antara pemerintah yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), BPK, dan Badan Pengawasan Keuangan, Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Komisi XI DPR, Senin (24/7). Di antara enam kementerian atau lembaga (K/L) tersebut, BPK menjadi satu-satunya K/L yang mendapatkan tambahan anggaran. Tambahan itu berasal dari realokasi dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
BPK tambah anggaran buat kantor Papua Rp 24,4 M
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan perubahan anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp 24,2 miliar. Dengan demikian, dalam RAPBN-P 2017, anggaran BPK naik menjadi Rp 2,77 triliun. Hal ini kembali dibahas dalam rapat kerja antara pemerintah yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), BPK, dan Badan Pengawasan Keuangan, Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Komisi XI DPR, Senin (24/7). Di antara enam kementerian atau lembaga (K/L) tersebut, BPK menjadi satu-satunya K/L yang mendapatkan tambahan anggaran. Tambahan itu berasal dari realokasi dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).