BPK Temukan 2.085 Hektare Lahan IKN Bermasalah, OIKN Selesaikan Lewat Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya terkait pengadaan 2.085 hektare (Ha) lahan yang masih bermasalah. 

Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023. 

"Di mana 2.085,62 hektare dari 36.150 ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," bunyi laporan BPK. 


Merespon hal ini, Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengakui, bahwa ada sejumlah lahan di IKN yang status tanahnya belum bebas. Menurutnya, Otorita IKN telah melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengatasi hal ini. 

Baca Juga: Progres Proyek IKN Diklaim Lebihi Target, BPK Temukan Masalah yang Rugikan Negara

Raja menyebut pembebasan lahan bermasalah di IKN akan dilakukan menggunakan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus. 

Melalui program ini, masyarakat yang lahanya terdampak pembangunan IKN dipastikan akan mendapatkan sejumlah ganti untung. 

"Jadi ada insentif lain kepada masyrakat yang memang terdampak pembangunan IKN," kata Raja dijumpai usai Raker bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/6). 

Insentif yang diberikan akan berbeda-beda. Menurutnya ini akan bergantung pada masalah lahan yang dihadapi. 

"Yang jelas ada yang direlokasi dibangunkan tapak atau rusun, untuk kebun apakah nanti diganti tanam tumbuhnya atau pekebunan masing-masing. Itu tergantung tidak bisa digeneralisir," ungkap Raja. 

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengaku juga akan membantu menuntaskan permasalahan lahan di IKN ini. 

Baca Juga: Otorita IKN Klaim Dapat Tambahan Komitmen Investasi Baru Sebesar Rp 45 Triliun

Pihaknya memastikan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk mendukung percepatan pembangunan IKN ini. 

Pasalnya ia melihat isu pembebasan lahan ini menjadi salah satu permasalahan di IKN yang perlu dituntaskan melibatkan pemerintah daerah. 

Dia mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Penajaman Paser Utara yakni Makmur Marbun merupakan salah seorang stafnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pj Gubernur Kalimantan Timur yakni Akmal Malik juga merupakan salah seorang Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendagri. 

"Saya memiliki hubungan emosional. Jadi saya bisa menghubungkan dengan cepat (pemerintah daerah) dengan Pak Basuki Hadimuljono (Plt Kepala Otorita IKN)," kata Tito dijumpai terpisah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi