KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan anggaran negara yang tidak efisien, digunakan dengan efektif dan efisien senilai Rp 25,85 triliun dalam anggaran tahun 2022. Hasil temuan tersebut diperoleh dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 atas 388 Laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari satu LHP Keuangan, 177 LHP Kinerja dan 210 LHP Dengan Tujuan Tertentu. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun mengatakan, temuan ini, antara lain temuan terkait tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif sebesar Rp 11,2 triliun yang termuat dalam temuan 2.205 permasalahan. Ini menyebabkan ketidakhematan Rp 277,11 miliar dan ketidakefektifan sebesar Rp 10,93 triliun.
BPK Temukan Anggaran Negara yang Tidak Hemat, Efisien dan Efektif di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan anggaran negara yang tidak efisien, digunakan dengan efektif dan efisien senilai Rp 25,85 triliun dalam anggaran tahun 2022. Hasil temuan tersebut diperoleh dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 atas 388 Laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari satu LHP Keuangan, 177 LHP Kinerja dan 210 LHP Dengan Tujuan Tertentu. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun mengatakan, temuan ini, antara lain temuan terkait tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif sebesar Rp 11,2 triliun yang termuat dalam temuan 2.205 permasalahan. Ini menyebabkan ketidakhematan Rp 277,11 miliar dan ketidakefektifan sebesar Rp 10,93 triliun.