KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian dengan total nilai mencapai Rp 1,33 triliun dari pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi pada Bank Tabungan Negara (BTN) pada semester II-2025. Menurut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, temuan BPK menunjukkan kelemahan monitoring pengawasan dokumen kredit dan ketidakhati-hatian atas pengelolaan kredit pemilikan rumah (KPR) BTN. Secara rinci, terdapat lima poin yang disoroti BPK. Pertama, terdapat sertifikat kepemilikan rumah yang belum selesai atau berada di pihak ketiga lainnya, antara lain developer, notaris, Badan Pertanahan Nasional, dan bank lain.
BPK Temukan Indikasi Kelemahan Tata Kelola KPR di Bank BUMN Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian dengan total nilai mencapai Rp 1,33 triliun dari pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi pada Bank Tabungan Negara (BTN) pada semester II-2025. Menurut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, temuan BPK menunjukkan kelemahan monitoring pengawasan dokumen kredit dan ketidakhati-hatian atas pengelolaan kredit pemilikan rumah (KPR) BTN. Secara rinci, terdapat lima poin yang disoroti BPK. Pertama, terdapat sertifikat kepemilikan rumah yang belum selesai atau berada di pihak ketiga lainnya, antara lain developer, notaris, Badan Pertanahan Nasional, dan bank lain.
TAG: