KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (29/10) menyerahkan dua Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Kantor Pusat BPK RI. Kedua laporan tersebut ialah LHP Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara (PKN) atas pembelian tanah yang berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan pada PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait lainnya. Serta LHP Investigatif dalam rangka PKN atas Pemberian Pembiayaan kepada PT Sinergi Asia Perkasa (SAP) pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Instansi Terkait Lainnya.
BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara di Pertamina Rp 348 Miliar dari Pembelian Tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (29/10) menyerahkan dua Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Kantor Pusat BPK RI. Kedua laporan tersebut ialah LHP Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara (PKN) atas pembelian tanah yang berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan pada PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait lainnya. Serta LHP Investigatif dalam rangka PKN atas Pemberian Pembiayaan kepada PT Sinergi Asia Perkasa (SAP) pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Instansi Terkait Lainnya.
TAG: