KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap beberapa kejanggalan dari penilaian Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terhadap Direksi TVRI. Setidaknya ada enam temuan yang diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI ke DPR RI. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan ada enam temuan kejanggalan yang menimbulkan ketidakharmonisan hubungan kerja antara Dewas dan Dewan Direksi TVRI. " Itu lebih mengarah kepada ketaatan terhadap aturan yang dibuat oleh negara, Presiden, Menteri dan TVRI itu sendiri," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (26/2). Baca Juga: Dewan Pengawas setuju proses seleksi calon Dirut TVRI dihentikan sementara
BPK temukan kejanggalan dalam penilaian Dewan Pengawas TVRI, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap beberapa kejanggalan dari penilaian Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terhadap Direksi TVRI. Setidaknya ada enam temuan yang diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI ke DPR RI. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan ada enam temuan kejanggalan yang menimbulkan ketidakharmonisan hubungan kerja antara Dewas dan Dewan Direksi TVRI. " Itu lebih mengarah kepada ketaatan terhadap aturan yang dibuat oleh negara, Presiden, Menteri dan TVRI itu sendiri," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (26/2). Baca Juga: Dewan Pengawas setuju proses seleksi calon Dirut TVRI dihentikan sementara