KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan (nakes). Kelebihan pembayaran antara Januari sampai Agustus 2021 ini terjadi akibat kesalahan teknis pada saat penarikan database usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan. “Terjadi duplikasi data penerima insentif, dan data ini dijadikan dasar pembayaran insentif nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran untuk 8.961 nakes,” ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Kantor BPK, Jakarta, Senin (1/11). Agung menyebut, kelebihan pembayaran insentif untuk nakes bervariasi antara Rp 178.000 sampai dengan Rp 50 juta. Masalahnya sudah berhasil diidentifikasi. Penyelesaiannya sedang dalam tahap pembahasan antara auditee (pihak yang diperiksa) dimana angka yang ditemukan di awal terus berkurang karena Kementerian Kesehatan melakukan respons cepat untuk melakukan perbaikan terhadap data tersebut.
BPK temukan kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan (nakes). Kelebihan pembayaran antara Januari sampai Agustus 2021 ini terjadi akibat kesalahan teknis pada saat penarikan database usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan. “Terjadi duplikasi data penerima insentif, dan data ini dijadikan dasar pembayaran insentif nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran untuk 8.961 nakes,” ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Kantor BPK, Jakarta, Senin (1/11). Agung menyebut, kelebihan pembayaran insentif untuk nakes bervariasi antara Rp 178.000 sampai dengan Rp 50 juta. Masalahnya sudah berhasil diidentifikasi. Penyelesaiannya sedang dalam tahap pembahasan antara auditee (pihak yang diperiksa) dimana angka yang ditemukan di awal terus berkurang karena Kementerian Kesehatan melakukan respons cepat untuk melakukan perbaikan terhadap data tersebut.