Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam pembayaran pergantian biaya operasi oleh pemerintah kepada kontraktor kerjasama pertambangan. Permasalahan tersebut, menyangkut penggelembungan biaya. Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, berdasarkan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah pada semester I 2016, penggelembungan biaya tersebut mencapai Rp 2,56 triliun. "Itu salah satu yang menjadi laporan ke Presiden Jokowi," katanya usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah ke Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (5/10). Harry mengatakan, pembengkakan tersebut terjadi akibat masuknya biaya yang tidak semestinya ke dalam perhitungan cost recovery. Namun belum jelas, bagaimana penggelembungan ini terjadi.
BPK temukan mark up cost recovery 2016 Rp 2,5 T
Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam pembayaran pergantian biaya operasi oleh pemerintah kepada kontraktor kerjasama pertambangan. Permasalahan tersebut, menyangkut penggelembungan biaya. Harry Azhar Azis, Ketua BPK mengatakan, berdasarkan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah pada semester I 2016, penggelembungan biaya tersebut mencapai Rp 2,56 triliun. "Itu salah satu yang menjadi laporan ke Presiden Jokowi," katanya usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah ke Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (5/10). Harry mengatakan, pembengkakan tersebut terjadi akibat masuknya biaya yang tidak semestinya ke dalam perhitungan cost recovery. Namun belum jelas, bagaimana penggelembungan ini terjadi.