JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan berdampak finansial sebesar Rp 30,62 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Permasalahan berdampak finansial tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2016. Dalam pemeriksaan BPK Semester I-2016, tercatat ada 15.568 permasalahan. Dari jumlah tersebut sebanyak 49% permasalahannya adalah pada kelemahan sistem pengendalian intern dan 51% permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 44,68 triliun. Dari persoalan ketidakpatuhan itu, sebanyak 60% permasalahan berdampak finansial jumlahnya mencapai Rp 30,62 triliun.
BPK temukan masalah berdampak finansial Rp 30 T
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan berdampak finansial sebesar Rp 30,62 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Permasalahan berdampak finansial tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2016. Dalam pemeriksaan BPK Semester I-2016, tercatat ada 15.568 permasalahan. Dari jumlah tersebut sebanyak 49% permasalahannya adalah pada kelemahan sistem pengendalian intern dan 51% permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 44,68 triliun. Dari persoalan ketidakpatuhan itu, sebanyak 60% permasalahan berdampak finansial jumlahnya mencapai Rp 30,62 triliun.