KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 menyampaikan adanya permasalahan di 11 BUMN atau anak perusahaannya. Permasalahan signifikan itu di antaranya pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan yang memadai. Selain itu, PLN belum sepenuhnya menerapkan tarif layanan khusus sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM kepada pelanggan premium. Tarif yang dikenakan menggunakan tarif reguler ditambah nilai layanan premium yang mengakibatkan PT PLN kehilangan pendapatan sebesar Rp 5,69 triliun pada uji petik tahun 2021.
BPK Temukan Masalah di 11 BUMN, Ekonom : Tata Kelola Perlu Diperbaiki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 menyampaikan adanya permasalahan di 11 BUMN atau anak perusahaannya. Permasalahan signifikan itu di antaranya pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan yang memadai. Selain itu, PLN belum sepenuhnya menerapkan tarif layanan khusus sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM kepada pelanggan premium. Tarif yang dikenakan menggunakan tarif reguler ditambah nilai layanan premium yang mengakibatkan PT PLN kehilangan pendapatan sebesar Rp 5,69 triliun pada uji petik tahun 2021.