KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya penyimpangan biaya perjalanan dinas dari berbagai Kementerian dan Lembaga senilai Rp 39,26 miliar sepanjang tahun 2023. Hal tersebut terdokumentasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023. Menurut laporan BPK, pemeriksaan yang dilakukan pada 10 kementerian atau lembaga menunjukkan sejumlah permasalahan dalam belanja perjalanan dinas, antara lain:
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di Berbagai K/L Sepanjang 2023
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya penyimpangan biaya perjalanan dinas dari berbagai Kementerian dan Lembaga senilai Rp 39,26 miliar sepanjang tahun 2023. Hal tersebut terdokumentasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023. Menurut laporan BPK, pemeriksaan yang dilakukan pada 10 kementerian atau lembaga menunjukkan sejumlah permasalahan dalam belanja perjalanan dinas, antara lain: