KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkapkan 15.773 permasalahan senilai Rp 11,55 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2018. Permasalahan tersebut meliputi kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp10,06 triliun, serta permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp1,49 triliun. Hal itu diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 yang disampaikan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, kepada DPR di Jakarta, Selasa (2/10).
BPK ungkap 15.773 permasalahan senilai Rp 11,55 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkapkan 15.773 permasalahan senilai Rp 11,55 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2018. Permasalahan tersebut meliputi kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp10,06 triliun, serta permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp1,49 triliun. Hal itu diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 yang disampaikan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, kepada DPR di Jakarta, Selasa (2/10).