BPK ungkap 4 permasalahan pemda dalam penanganan Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pandemi covid-19.

Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan BPK terhadap 107 sampel pemeriksaan di seluruh Indonesia dimana 68 sampel berada di wilayah Jawa dan Sumatra. Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, terdapat 4 pokok permasalahan yang dijumpai dalam laporan pemeriksaan BPK.

Pertama terkait kegiatan rasionalisasi anggaran yang merupakan keharusan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian postur APBD dalam rangka penanganan covid-19.


Permasalahan itu antara lain Pemda tidak melaksanakan rasionalisasi pendapatan daerah berdasarkan pagu penyesuaian target pendapatan sebanyak 32 pemda; pemda tidak melaksanakan rasionalisasi belanja daerah minimal 35% sebanyak 59 pemda.

Baca Juga: Varian baru Covid-19 makin menyebar, Sri Mulyani mulai khawatir dampaknya ke ekonomi

Kemudian, pemda melaksanakan refocussing dan realokasi tanpa ketersediaan dana hasil perhitungan sebanyak 18 pemda; pemda menganggarkan anggaran refocussing dan realokasi selain untuk penanganan Covid-19 sebanyak 26 pemda.

Kedua, permasalahan terkait penanganan dampak pandemi. Pemda tidak merencanakan kegiatan penanganan dampak ekonomi sebanyak 11 pemda; pemda sudah merencanakan namun belum merealisasikan kegiatan sebesar 7 pemda.

Lalu, sebanyak 7 pemda memiliki perencanaan kegiatan yang tidak memadai seperti tidak didukung hasil kajian/verifikasi lapangan yang memadai; tidak mengatur kriteria program, kegiatan dan penerima bantuan; tidak didukung analisa penerima manfaat atau ketepatan sasaran sesuai kondisi pandemi covid-19.

Ketiga, terkait permasalahan insentif tenaga kesehatan. Sebanyak 8 pemda belum melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan dan 23 pemda tidak membayarkan insentif tepat waktu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani apresiasi upaya BPK susun foresight

Editor: Noverius Laoli