KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya aliran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi. Hal itu terjadi di dalam 5 kementerian dan lembaga. Antara lain adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Baca Juga: BPK soroti pengelolaan dana pensiun dalam LHP LKPP
BPK ungkap aliran APBN ke rekening pribadi di 5 kementerian dan lembaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya aliran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi. Hal itu terjadi di dalam 5 kementerian dan lembaga. Antara lain adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Baca Juga: BPK soroti pengelolaan dana pensiun dalam LHP LKPP