BPK ungkap aliran APBN ke rekening pribadi di 5 kementerian dan lembaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya aliran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi.

Hal itu terjadi di dalam 5 kementerian dan lembaga. Antara lain adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Baca Juga: BPK soroti pengelolaan dana pensiun dalam LHP LKPP


"Ada 5 bagian (lembaga) yang tingkat kompleksitasnya berbeda," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP), Senin (20/7).

Agung bilang ada lembaga yang sudah dalam proses membenahi hal tersebut. Tetapi ada juga yang masih bermasalah belum dicatatkan dalam kas yang disajikan dalam laporan keuangan.

Kementerian Pertahanan telah memberikan klarifikasi atas hal tersebut. Temuan tersebut berkaitan dengan kegiatan atase pertahanan di sejumlah negara.

"Dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri dimana membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat," terang Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan resmi.

Baca Juga: BPK ungkap sederet upaya Jiwasraya untuk sehatkan perusahaan

Dahnil bilang proses izin pembukaan rekening untuk atase pertahanan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Hal itu pun telah disampaikan kepada BPK dalam proses audit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi