KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya aliran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi. Hal itu terjadi di dalam 5 kementerian dan lembaga. Antara lain adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Baca Juga: BPK soroti pengelolaan dana pensiun dalam LHP LKPP
"Ada 5 bagian (lembaga) yang tingkat kompleksitasnya berbeda," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP), Senin (20/7). Agung bilang ada lembaga yang sudah dalam proses membenahi hal tersebut. Tetapi ada juga yang masih bermasalah belum dicatatkan dalam kas yang disajikan dalam laporan keuangan. Kementerian Pertahanan telah memberikan klarifikasi atas hal tersebut. Temuan tersebut berkaitan dengan kegiatan atase pertahanan di sejumlah negara.