KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, terdapat empat proyek di Pelindo II yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 6 triliun. Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, empat proyek tersebut adalah proyek Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Kalibaru, Terminal Peti Kemas Koja, dan Global Bond.
BPK ungkap empat proyek diduga rugikan negara hingga Rp 6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, terdapat empat proyek di Pelindo II yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 6 triliun. Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, empat proyek tersebut adalah proyek Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Kalibaru, Terminal Peti Kemas Koja, dan Global Bond.