KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi merilis lkhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) l Tahun 2018. Dalam laporan IHPS terbaru ini, BPK menyoroti beberapa temuan terkait sistem pengendalian internal BUMN. Dari beberapa perusahaan plat merah, bank BUMN merupakan salah satu yang masuk dalam pemeriksaan. Salah satu bank BUMN yang tercatat dalam laporan BPK ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). BRI menurut BPK mempunyai masalah terkait pengendalian internal atas pendapatan, biaya dan investasi. BPK mencatat proses pemberian kredit BRI kepada debitur tidak sesuai SOP. Ada lima masalah terkait pemberian kredit BRI ke debitur yang disoroti BPK.
BPK ungkap pemberian kredit BRI tak sesuai tata kelola, ini komentar manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi merilis lkhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) l Tahun 2018. Dalam laporan IHPS terbaru ini, BPK menyoroti beberapa temuan terkait sistem pengendalian internal BUMN. Dari beberapa perusahaan plat merah, bank BUMN merupakan salah satu yang masuk dalam pemeriksaan. Salah satu bank BUMN yang tercatat dalam laporan BPK ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). BRI menurut BPK mempunyai masalah terkait pengendalian internal atas pendapatan, biaya dan investasi. BPK mencatat proses pemberian kredit BRI kepada debitur tidak sesuai SOP. Ada lima masalah terkait pemberian kredit BRI ke debitur yang disoroti BPK.