BPK usul tender proyek gunakan transaksi non tunai



JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo menyarankan kepada Menteri dan Kepala Daerah untuk mewajibkan para pemenang lelang dan tender di institusinya menggunakan transaksi non tunai. "Tujuannya agar memudahkan BPK untuk mengaudit serta menjauhkan kemungkinan praktek korupsi dalam pemerintahan," ujar Hadi, Senin (30/9). Menurut Hadi, jika transaksi non tunai dilakukan, maka BPK bisa mengecek kemana saja pergerakan uang tersebut dan dibelanjakan untuk apa saja dengan nominal yang lebih jelas. Hadi mengaku, ide ini pernah disampaikannya kepada para Kepala Daerah seluruh Indonesia beberapa waktu lalu dan sambutannya cukup positif. Jika disetujui, nantinya dalam lelang proyek akan dimasukkan satu klausul tambahan agar pemenang lelang harus melakukan pembelian barang dan jasa secara non tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan