JAKARTA. Wacana dana untuk partai politik (parpol) kembali mencuat. Kali ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan agar parpol didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Ketua BPK Rizal Djalil mengatakan, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk parpol. Pasalnya parpol merupakan lembaga yang keberadaannya diatur dalam konstitusi Indonesia. Sayangnya, kini kebutuhan anggarannya tidak dicukupi oleh negara. Makanya, "Sudah saatnya pasal yang mengatur keuangan parpol direvisi dan kita rumuskan kembali." ujar Rizal, Senin (25/7).
BPK usulkan parpol didanai negara
JAKARTA. Wacana dana untuk partai politik (parpol) kembali mencuat. Kali ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan agar parpol didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Ketua BPK Rizal Djalil mengatakan, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk parpol. Pasalnya parpol merupakan lembaga yang keberadaannya diatur dalam konstitusi Indonesia. Sayangnya, kini kebutuhan anggarannya tidak dicukupi oleh negara. Makanya, "Sudah saatnya pasal yang mengatur keuangan parpol direvisi dan kita rumuskan kembali." ujar Rizal, Senin (25/7).