BPKH buka peluang investasi langsung ke Bank Muamalat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut pihaknya diperkenankan secara regulasi untuk melakukan investasi langsung (direct investment) dalam pengelolaan dana haji.

Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi bilang, ada banyak sekali peluang dan potensi yang dapat digali dari investasi tersebut. Pasalnya, pihaknya menarget untuk mendapat imbal hasil (yield) dari penempatan dana haji di investasi sebesar 6% sampai 7% di tahun 2018.

Bisa jadi, investasi tersebut akan masuk sebagai suntikan modal ke salah satu bank syariah di Indonesia. Pasalnya, dalam pemberitaan yang dilansir Kontan.co.id (8/2),  BPKH punya peluang besar untuk masuk ke Bank Muamalat. Hal ini diperkuat pasca investor Muamalat yakni PT Minna Padi Investama Tbk (PADI), angkat tangan dan batal mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia tersebut.


Yuslam pun tak menampik adanya potensi tersebut. Menurutnya, pihak BPKH saat ini memang sedang memantau Bank Muamalat. "Kami ikuti perkembangannya saja, sambil kita menunggu kesiapan kami sendiri. Karena kan ada PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden). Kami masih menunggu itu," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/2).

Hanya saja, BPKH saat ini masih memilih untuk fokus melakukan pembahasan secara internal di BPKH terlebih dahulu. Bila secara regulasi telah diperbolehkan, Yuslam menyebut bisa saja BPKH mengambil langkah untuk menguasai Bank Muamalat.

"Bisa saja (direct investment ke Muamalat), artinya peluang itu ada, dan ada saatnya," tambahnya. Asal tahu saja, dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya disebut-sebut bahwa Bahana Sekuritas ditunjuk untuk membantu BPKH untuk merancang jalan masuk ke Muamalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat