KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara terkait proses merger antara unit usaha syariah milik BTN dengan Bank Muamalat. Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyampaikan, saat ini proses akuisisi masih dalam proses pembahasan di internal BPKH. Ketika ditanya apakah target tersebut dapat rampung di bulan April ini, Harry mengatakan itu bergantung pada pembahasan internal, karena sebelumnya BTN memang menargetkan due diligence dapat selesai di bulan April ini. "Uji kelayakan masih dalam pembahasan internal kami. Setelah pembahasan di dalam nanti akan kami sampaikan, karena ini juga masih ada dinamika di DPR, kami hanya mengikuti semua stakeholders," kata Harry di Jakarta, Rabu malam (3/4).
BPKH Buka Suara Soal Proses Merger Bank Muamalat dan UUS BTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara terkait proses merger antara unit usaha syariah milik BTN dengan Bank Muamalat. Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyampaikan, saat ini proses akuisisi masih dalam proses pembahasan di internal BPKH. Ketika ditanya apakah target tersebut dapat rampung di bulan April ini, Harry mengatakan itu bergantung pada pembahasan internal, karena sebelumnya BTN memang menargetkan due diligence dapat selesai di bulan April ini. "Uji kelayakan masih dalam pembahasan internal kami. Setelah pembahasan di dalam nanti akan kami sampaikan, karena ini juga masih ada dinamika di DPR, kami hanya mengikuti semua stakeholders," kata Harry di Jakarta, Rabu malam (3/4).