BPKH Didorong Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperkuat independensi kelembagaan dalam mengelola dana haji. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menilai penguatan independensi BPKH penting agar pengelolaan dana jemaah dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat yang optimal.

Maman menilai, BPKH memiliki mandat besar karena tidak hanya mengelola dana titipan jemaah, tetapi juga mengembangkannya melalui instrumen investasi yang aman dan produktif. Ia menekankan perlunya ruang gerak yang lebih bebas agar BPKH tidak hanya berfungsi sebagai “kasir” bagi kementerian terkait.


“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” kata Maman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII di Gedung Parlemen, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Dewas BPKH Ungkap Sejumlah Masalah Investasi yang Tekan Imbal Hasil Dana Haji

Politisi dari Fraksi Golkar itu menyebut, pentingnya penguatan kinerja investasi BPKH agar mampu meningkatkan nilai manfaat dana haji yang dapat dirasakan jemaah. 

Maman juga meminta adanya sinergi yang lebih kuat antara BPKH dan Kementerian Haji, terutama dalam pemanfaatan ekosistem layanan haji seperti hotel, katering, dan transportasi.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai isu independensi BPKH perlu dilihat dalam kerangka ekonomi kelembagaan, khususnya relasi principal-agent yang rawan konflik kepentingan.

Ia menjelaskan, ketika pengelola dana terlalu bergantung pada pihak pengguna dana, terdapat risiko keputusan keuangan lebih berpihak pada kebutuhan jangka pendek dibanding keberlanjutan dana jangka panjang.

“Kalau bicara soal urgensi penguatan independensi BPKH, persoalannya perlu ditempatkan dalam kerangka ekonomi kelembagaan. Istilah ‘kasir’ sebenarnya menggambarkan masalah klasik relasi principal-agent dan konflik kepentingan. Ketika lembaga pengelola dana berada dalam posisi yang terlalu bergantung pada lembaga yang menggunakan dana tersebut, selalu ada risiko keputusan keuangan lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek daripada menjaga keberlanjutan dana dalam jangka panjang,” kata Yusuf kepada Kontan, Selasa (23/5/2026). 

Baca Juga: Biaya Haji Tertekan Avtur, BPKH Tunggu Keputusan Pemerintah soal Sumber Dana

Menurutnya, independensi yang dibutuhkan bukan hanya bersifat formal, tetapi terutama pada aspek pengambilan keputusan investasi dan penempatan dana. 

Ia menilai, desain kelembagaan saat ini sudah berada di jalur yang relatif tepat, termasuk pemisahan peran operator penyelenggaraan haji dan pengelola dana haji.

Yusuf juga menyoroti skala dana kelolaan BPKH yang mendekati Rp180 triliun, sehingga menempatkan lembaga tersebut setara dengan pengelola dana besar seperti dana pensiun atau sovereign fund menengah. 

Oleh karena itu, pengelolaan dana dinilai tidak bisa lagi bersifat administratif, melainkan harus berbasis manajemen aset profesional.

Ia menambahkan, tantangan lain ada pada struktur portofolio investasi yang masih didominasi instrumen konservatif seperti deposito syariah dan sukuk, sehingga ruang peningkatan imbal hasil menjadi terbatas. 

Baca Juga: BPKH Gelontorkan Dana Kemaslahatan Rp 14,58 Miliar untuk Bencana Aceh-Sumatra

Yusuf menambahkan, diperlukan diversifikasi investasi yang tetap terukur tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Ke depan diperlukan diversifikasi yang terukur ke investasi produktif jangka panjang tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Dalam konteks ini, pagar independensi menjadi sangat penting agar keputusan investasi tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan fiskal jangka pendek,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News